Informasi CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2021 - Lowongan Kerja Medan SMA D3 S1 Tahun 2024
News Update
Loading...

Sabtu, 10 April 2021

Informasi CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2021

karirmedan.com - Lowongan Kerja Medan April 2021 - Rekrutmen CPNS 2021 bakal dibuka dalam waktu dekat ini. Untuk bulan April ini telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Sisanya, dibuka antara Mei-Juni 2021.

Agar tak kelewatan, ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sesegera mungkin sebelum mendaftar.

Berikut dokumen yang perlu disiapkan:



  • Pas Foto
  • Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah atau Surat Keterangan Lulus
  • Rapor SMA/Sederajat
  • Dokumen lain yang diatur oleh masing-masing instansi
  • Kebutuhan dokumen di atas berlaku untuk semua formasi baik itu di pendaftaran sekolah kedinasan, guru PPPK, PPPK non guru, hingga CPNS.
  • Namun, untuk syarat-syarat lainnya tentu berbeda satu sama lain.

Untuk pelamar PPPK berikut syarat lengkapnya:

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

3. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK;

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;

• tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

5. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

6. Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;

7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan;

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan PPK.


Untuk pelamar CPNS berikut syarat lengkapnya:

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran: 

• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

• Dokter Pendidik Klinis

• Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;


4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI; 

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;

• tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

10. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan;

11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan PPK.

Harapan Kami
Semoga Kamu Cepat dapat Pekerjaan ya
Amin