Tampilkan postingan dengan label CPNS 2023. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CPNS 2023. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 September 2023

Penerimaan CPNS Badan Intelijen Negara (BIN) Tahun 2023

Penerimaan CPNS Badan Intelijen Negara (BIN) Tahun 2023

karirmedan.com - Lowongan Kerja Medan Oktober 2023 - Berikut kami sampaikan informasi Lowongan Kerja dari Badan Intelijen Negara (BIN).

Badan Intelijen Negara (BIN) adalah lembaga intelijen utama di Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan negara

BIN bertanggung jawab untuk mengumpulkan informasi strategis dan intelijen, menganalisis data, serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk mendukung keamanan nasional, stabilitas politik, dan pembangunan nasional.

BIN memiliki peran kunci dalam menjaga keamanan nasional Indonesia, termasuk mengatasi ancaman terorisme, konflik sosial, dan permasalahan terkait keamanan lainnya.


Dilansir dari bin.go.id. Badan Intelijen Negara membuka lowongan kerja CPNS Tahun anggaran 2023 untuk lulusan SMA/SMK Sederajat, D3/S1. Adapun pengumumannya sebagai berikut :

Badan Intelijen Negara Indonesia telah membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BIN Tahun Anggaran 2023. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023. Berikut adalah informasi penting mengenai seleksi CPNS BIN 2023.


Kriteria Pelamar

Kebutuhan Khusus

a. Cumlaude: Pelamar dengan gelar sarjana S-1 yang meraih predikat pujian "cumlaude" dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A/Unggul atau Perguruan Tinggi Luar Negeri setelah memperoleh penyetaraan ijazah yang menyatakan setara "Dengan Pujian"/Cumlaude dari Kementerian yang bersangkutan.

b. Putra/Putri Papua dan Papua Barat: Pelamar yang keturunan Papua/Papua Barat/Wilayah Papua berdasarkan garis keturunan orang tua yang dibuktikan dengan akta kelahiran dan surat keterangan lahir, serta surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

c. Umum: Pelamar yang tidak memenuhi kriteria a dan b di atas.



III. Persyaratan Pelamaran

Persyaratan Umum

a. Warga Negara Indonesia yang taat kepada Pancasila, UUD 1945, serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.

b. Usia pelamar berdasarkan jenjang pendidikan:

SLTA Sederajat: Minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari.

D-III: Minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari.

S-1: Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun 0 bulan 0 hari.

S-2: Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari.c. Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama menjadi CPNS.

d. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

e. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

f. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

g. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

h. IPK minimal 3,00 (skala 4) bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri, dengan perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan.

i. IPK minimal 3,30 (skala 4) bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta, dengan perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi.

j. Nilai rata-rata ijazah minimal 80 (skala 100) bagi lulusan SLTA/Sederajat.

k. Ijazah luar negeri harus disetarakan oleh Kementerian yang bersangkutan.

l. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian yang bersangkutan.

m. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang mencatatkan berkelakuan baik.

n. Latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan.

o. Kondisi jasmani dan rohani yang sehat, tidak buta warna, dan tinggi badan sesuai ketentuan.

p. Tidak memiliki tato/bekas tato atau tindik/bekas tindik (kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat).

q. Setiap calon pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 Instansi dan 1 formasi jabatan.

r. Pelamar pada formasi jabatan yang sudah dikelompokkan harus membuat surat pernyataan kesediaan ditempatkan di seluruh satuan kerja/unit yang ada dalam pengelompokkan tersebut.

s. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.


Dengan persyaratan yang telah ditetapkan ini, CPNS BIN Tahun Anggaran 2023 memberikan kesempatan kepada calon pegawai yang memenuhi kriteria untuk menjadi bagian dari tim yang berkualitas dalam menjaga keamanan negara. Informasi lebih lanjut dan formulir pendaftaran dapat diakses di https://www.bin.go.id.


Tata Cara Pelamaran

Jangan lupa follow akun Instagram kita @karirmedan1 dan TikTok @karirmedan2022 untuk mendapatkan informasi Lowongan Kerja Terbaru.

Apabila Anda berminat pada Lowongan Kerja Terbaru ini, silakan daftarkan diri Anda di sini:

daftar 

Selasa, 19 September 2023

Lowongan Kerja CPNS Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023

Lowongan Kerja CPNS Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023

 karirmedan.com - Lowongan Kerja Medan Oktober 2023 - Berikut kami sampaikan informasi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) adalah salah satu lembaga penegakan hukum yang berperan penting dalam menjaga keadilan dan hukum di Indonesia. Sebagai institusi yang independen, Kejaksaan RI memiliki tugas utama untuk menuntut di pengadilan, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana, serta memberikan nasihat hukum kepada pemerintah

Kejaksaan Republik Indonesia adalah salah satu kementerian yang saat ini sedang membuka penerimaan CPNS Tahun anggaran 2023. Adapun pengumuman selengkapnya bisa disimak dibawah ini :

PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2023

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 yang mengatur Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk Tahun Anggaran 2023, Kejaksaan Republik Indonesia akan menggelar seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan rincian formasi dan persyaratan berikut:

Formasi dan Persyaratan Penerimaan CPNS di Kejaksaan Tahun Ini:



1. Jaksa (2.000 Formasi)

Pendidikan: S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum

2. Petugas Barang Bukti (1.446 Formasi)

Pendidikan: Diploma 3 (D3) dalam bidang Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Sekretari, Kesekretariatan, Humas, atau Perpajakan

3. Pengelola Penanganan Perkara (2.142 Formasi)

Pendidikan: Lulusan SLTA atau setara

4. Penjaga Tahanan (2.258 Formasi)

Pendidikan: Lulusan SLTA atau setara


UNIT KERJA PENEMPATAN PADA WILAYAH HUKUM:

  • Kejaksaan Agung
  • Kejaksaan Tinggi Aceh
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
  • Kejaksaan Tinggi Riau
  • Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
  • Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
  • Kejaksaan Tinggi Jambi
  • Kejaksaan Tinggi Bengkulu
  • Kejaksaan Tinggi Lampung
  • Kejaksaan Tinggi Banten
  • Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
  • Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
  • Kejaksaan Tinggi Bali
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
  • Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
  • Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
  • Kejaksaan Tinggi Gorontalo
  • Kejaksaan Tinggi Maluku
  • Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
  • Kejaksaan Tinggi Papua
  • Kejaksaan Tinggi Papua Barat


Persyaratan Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023:

  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk pegawai Non-Jaksa.
  • Calon Jaksa harus berusia maksimal 27 tahun saat mendaftar.
  • Kondisi fisik dan mental yang sehat.
  • Tinggi badan minimal 155 cm (perempuan) dan 160 cm (laki-laki).
  • Berat badan ideal.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  • Untuk formasi Jaksa, pendidikan minimal S1 Ilmu Hukum dengan IPK minimal 3,00.
  • Calon Jaksa tidak boleh menikah sebelum menyelesaikan pendidikan Jaksa.
  • Bagi pendaftar CPNS lulusan SMA atau setara, memiliki kemampuan bela diri yang diutamakan.
  • Kemampuan mengoperasikan komputer adalah nilai tambah.


Tata Cara Pelamaran

Jangan lupa follow akun Instagram kita @karirmedan1 dan TikTok @karirmedan2022 untuk mendapatkan informasi Lowongan Kerja Terbaru.

Apabila Anda berminat pada Lowongan Kerja Medan Terbaru ini, silakan daftarkan diri Anda di sini:

daftar 

Senin, 18 September 2023

Lowongan Kerja CASN PPPK Kabupaten Samosir Tahun 2023

Lowongan Kerja CASN PPPK Kabupaten Samosir Tahun 2023

 karirmedan.com - Lowongan Kerja Medan Oktober 2023 - Penerimaan CASN PPPK Kabupaten Samosir 2023 

Kabupaten Samosir, yang terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia, adalah tempat yang kaya akan sejarah dan keindahan alam. Pemerintah Kabupaten Samosir, atau Pemkab Samosir, adalah pilar utama dalam mengelola dan mengembangkan daerah ini untuk kesejahteraan masyarakatnya. Kabupaten Samosir salah satu kabupaten yang membuka penerimaan CASN PPPK Tahun 2023. Adapun pengumuman Rekrutmen CASN Pemkab Samosir 2023, Simak berikut ini :



PENERIMAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA (CASN) PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA GURU TAHUN 2023 DI KABUPATEN SAMOSIR

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023, Kabupaten Samosir akan membuka peluang bagi individu yang berminat untuk bergabung sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam posisi Tenaga Guru untuk tahun anggaran 2023. Di bawah ini adalah rincian persyaratan yang perlu Anda ketahui:

  • Persyaratan Formasi PPPK Tenaga Guru:
  • Kewarganegaraan: Pendaftar harus merupakan Warga Negara Indonesia.
  • Usia: Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat mendaftar secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id.
  • KTP: Calon harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan oleh Kabupaten Samosir.
  • Perjanjian Kerja: Masa Hubungan Perjanjian Kerja minimal 3 tahun dengan kemungkinan perpanjangan jika kinerja memadai dan formasi masih tersedia.
  • Rekam Jejak: Tidak boleh pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atas tindak pidana kejahatan (dokumen perlu dilampirkan setelah lolos seleksi).
  • Pemberhentian: Tidak boleh pernah diberhentikan dengan hormat dari berbagai jabatan seperti Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau pegawai swasta (dokumen perlu dilampirkan setelah lolos seleksi).
  • Politik: Tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  • Pendidikan: Harus memenuhi kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Sertifikat Pendidik: Harus memiliki Sertifikat Pendidik (sertifikat profesi) guru yang masih berlaku sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Kedudukan saat ini: Tidak boleh berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (dokumen perlu dilampirkan setelah lolos seleksi).
  • Pelanggaran Seleksi: Tidak boleh terlibat dalam tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya.
  • Status ASN: Tidak boleh berstatus sebagai peserta yang telah lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
  • Pengalaman Kerja: Harus memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun terakhir yang relevan dengan bidang tugas jabatan yang dilamar sebagai Tenaga Pengajar di Sekolah Negeri/Pemerintah atau Swasta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
  • Kepatuhan: Harus memiliki catatan kelakuan baik, yang dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan dari POLRI (dokumen perlu dilampirkan setelah lolos seleksi).
  • Kesehatan: Harus memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani, yang akan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter RSUD dr. Hadrianus Sinaga Pangururan (dokumen perlu dilampirkan setelah lolos seleksi).
  • Narkotika: Tidak boleh mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, atau zat adiktif lainnya, yang akan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter RSUD dr. Hadrianus Sinaga Pangururan (dokumen perlu dilampirkan setelah lolos seleksi).
  • Kartu Pencari Kerja: Harus memiliki Kartu Pencari Kerja/Kartu Kuning (AK-1) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (dokumen perlu dilampirkan setelah lolos seleksi).
  • Akte Kelahiran: Harus melampirkan Akte Kelahiran (dokumen perlu dilampirkan setelah lolos seleksi).
  • Alamat Email: Harus memiliki alamat email pribadi untuk melakukan pendaftaran secara online.

Mari bergabung dengan Pemerintah Kabupaten Samosir untuk memberikan kontribusi yang berarti sebagai Tenaga Guru dalam CASN PPPK Tahun 2023!


Tata Cara Pelamaran

Jangan lupa follow akun Instagram kita @karirmedan1 dan TikTok @karirmedan2022 untuk mendapatkan informasi Lowongan Kerja Terbaru.

Apabila Anda berminat pada Lowongan Kerja Medan Terbaru ini, silakan cek informasi pendaftarannya di bawah ini:

Informasi lengkap mengenai pendaftaran dan pelamaran dapat ditemukan di website resmi https://sscasn.bkn.go.id dan Anda juga dapat menghubungi kami melalui kontak berikut:

Eva Fera Imelda Sitinjak (No. HP: 0812-6330-7636 WA chat)

Darlinton Siringoringo (No. HP: 082274988341 WA chat). 


Atau dapat juga daftar di sini: DAFTAR 

SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) KEMENTERIAN PERHUBUNGAN  Tahun 2023

SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) KEMENTERIAN PERHUBUNGAN Tahun 2023

 karirmedan.com - Lowongan Kerja Medan Oktober 2023 - SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) KEMENTERIAN PERHUBUNGAN  Tahun 2023

Saat ini, Kementerian Perhubungan Indonesia adalah lembaga pemerintah yang memiliki peran sentral dalam mengembangkan dan mengelola sektor transportasi di negara ini. Dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi, peran Kementerian Perhubungan menjadi semakin penting dalam menjaga konektivitas dan mobilitas masyarakat Indonesia.

Kementerian Perhubungan dipimpin oleh seorang Menteri Perhubungan yang ditunjuk oleh Presiden Indonesia. Di bawah kepemimpinan Menteri Perhubungan, kementerian ini mengawasi sejumlah direktorat jenderal, termasuk Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Perhubungan Laut, dan Perhubungan Udara, serta mengatur berbagai sektor, seperti transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

Kemenhub salah satu kementerian yang saat ini membuka penerimaan CASN Tahun Anggaran 2023, Simak informasinya di bawah ini :



PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN FORMASI TAHUN ANGGARAN 2023

Mengikuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, Kementerian Perhubungan membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi kriteria untuk menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan pengumuman ini.

LANDASAN PELAKSANAAN PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)

Proses pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2023 mengacu pada beberapa peraturan, termasuk:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
  2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023.
  3. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 650 Tahun 2023 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional.
  4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023.
  5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 653 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Dosen Tahun Anggaran 2023.
  6. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 654 Tahun 2023 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi Untuk Melamar Pada Jabatan Fungsional Kesehatan Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023.


PERSYARATAN CALON PEGAWAI

  • Setiap Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat melamar menjadi PPPK dengan memenuhi persyaratan berikut:
  • Usia: Pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan tidak lebih dari satu tahun sebelum mencapai batas usia tertentu untuk jabatan yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Rekam Jejak: Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
  • Kepangkatan: Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Aktivitas Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  • Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sertifikasi Kompetensi: Memiliki sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang diperlukan.
  • Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Narkotika: Tidak memiliki ketergantungan atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, atau sejenisnya, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba, yang masih berlaku dan wajib dilengkapi setelah lulus seleksi pengadaan PPPK.
  • Tato dan Tindik: Bagi wanita, tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan selain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat. Bagi pria, tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
  • Catatan: Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar dengan ketentuan yang berlaku, termasuk ijazah yang sesuai dan bukti kedisabilitasan.


Pendidikan Calon Pegawai:

  • Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri: IPK minimal 2,75.
  • Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri: IPK minimal 2,75.
  • Lulusan SMA/sederajat Luar Negeri: Nilai rata-rata minimal pada ijazah 7,0 atau setara dengan 3 skala 1-4 atau B.
  • Lulusan SMA/sederajat Dalam Negeri: Nilai rata-rata minimal pada ijazah 7,0 atau setara dengan 3 skala 1-4 atau B.
  • Pengalaman Kerja: Dibutuhkan pengalaman kerja untuk beberapa jabatan tertentu, seperti Tenaga Kesehatan, Pengawas Keselamatan Pelayaran, Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara, dan Dosen.


PENDAFTARAN

  • Pendaftaran seleksi PPPK dilakukan secara daring/online melalui portal pendaftaran https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga.
  • Setiap pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu jabatan.
  • Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023, melamar pada lebih dari satu instansi atau menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda akan mengakibatkan diskualifikasi dan/atau sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Tata Cara Pelamaran

Jangan lupa follow akun Instagram kita @karirmedan1 dan TikTok @karirmedan2022 untuk mendapatkan informasi Lowongan Kerja Terbaru.

Apabila Anda berminat pada Lowongan Kerja Medan Terbaru ini, silakan mengikuti tahapan seperti di bawah ini:

Buat akun secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id segera setelah mendapatkan notifikasi aktivasi melalui email dari portal nasional.

Dengan mematuhi panduan di atas, Anda dapat mempersiapkan diri untuk mendaftar sebagai PPPK di Kementerian Perhubungan pada tahun 2023. Jangan lupa untuk memeriksa portal resmi dan sumber yang terkait dengan pengadaan pegawai untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan terbaru.

DAFTAR 

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2023

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2023

 karirmedan.com - Lowongan Kerja Medan Oktober 2023 - Berikut kami sampaikan informasi Lowongan Kerja dari  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil pada unit Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai berikut :

Asisten Ahli Dosen



Kualifikasi:

  • S2 Teknik Pertambangan dengan unit penempatan Politeknik Energi Pertambangan Bandung kuota 2 orang
  • S2 Teknik Material dan Metalurgi dengan unit penempatan Politeknik Energi Pertambangan Bandung kuota 2 orang

Untuk informasi lebih lengkap dapat dilihat di sini 


Tata Cara Pelamaran

Jangan lupa follow akun Instagram kita @karirmedan1 dan TikTok @karirmedan2022 untuk mendapatkan informasi Lowongan Kerja Terbaru.

Apabila Anda berminat pada Lowongan Kerja Medan Terbaru ini, silakan daftarkan diri Anda di sini:

DAFTAR 

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2023

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2023

 karirmedan.com - Lowongan Kerja Medan Oktober 2023 - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI 2023 - Berikut kami sampaikan informasi Lowongan Kerja dari Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi dan bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya.sep

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, Mahkamah Agung RI memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI.


Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Selaku Ketua Panitia Pelaksana Seleksi:



JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH PENETAPAN KEBUTUHAN

1. Ahli Pertama – Pranata Peradilan

S-1 Hukum / S-1 Ilmu Hukum / S-1 Hukum Islam / S-1 Syari’ah (Ahwal Syakhsiyah/ Jinayah/ Siyasah Syari’ah/ Muamalah)


2. Klerek – Analis Perkara Peradilan

S-1 Hukum / S-1 Hukum Bisnis / S-1 Hukum Dan Kewarganegaraan / S-1 Hukum Islam Konsentrasi Studi Politik Dan Pemerintahan / S-1 Hukum Kebijakan Publik / S-1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah) / S-1 Hukum Keperdataan / S-1 Hukum Otonomi Daerah / S-1 Hukum Pidana Ekonomi / S-1 Hukum Syari’ah / S-1 Syari’ah / S-1 Muamalat Jinayat


Tata Cara Pelamaran

Jangan lupa follow akun Instagram kita @karirmedan1 dan TikTok @karirmedan2022 untuk mendapatkan informasi Lowongan Kerja Terbaru.

Apabila Anda berminat pada Lowongan Kerja Medan Terbaru ini, silakan daftarkan diri Anda di sini:

DAFTAR